Fakta saat ini:

  1. Globalisasi membuat seluruh negara di dunia harus menyesuaikan diri dengan standar-standar internasional, termasuk dalam hal bahasa;
  2. Bahasa Inggris telah disepakati sebagai bahasa internasional;
  3. Generasi muda Indonesia dituntut untuk menguasai bahasa Inggris;
  4. Bahasa Inggris tengah menjadi bagian dari budaya dalam aktivitas komunikasi masyarakat Indonesia;
  5. Dalam budaya masyarakat yang berkembang, komunikasi dalam format lisan maupun tulisan banyak menggunakan dua bahasa: Inggris dan Indonesia, baik itu salah satu atau keduanya. Contohnya barber shop untuk tempat pangkas rambut, call center untuk pusat pelayanan, delivery order untuk jasa pesan antar, bill untuk nota pembayaran, dll. Fakta ini boleh jadi mengandung dua makna sekaligus, yaitu a) masyarakat Indonesia yang berhasil mengikuti standar internasional; atau b) budaya dan wibawa bahasa Indonesia yang terancam oleh eksistensi bahasa asing;
  6. Seiring dengan “kompetisi” antara bahasa nasional dan bahasa internasional tersebut, bahasa daerah semakin tidak mendapat tempat. Padahal, fakta bahwa Indonesia memiliki kekayaan bahasa daerah bisa menjadi nilai tambah negara kita dibanding negara lain;
  7. Dalam budaya masyarakat sekarang, sebagian besar generasi muda tidak dibiasakan untuk menggunakan bahasa daerah di lingkungan keluarga. Bahasa Indonesia lebih populer dibanding bahasa daerah;
  8. Di beberapa wilayah nusantara, bahasa daerah sudah mulai terkikis dan hampir punah.

Bagaimana jika?

Di ruang publik, petunjuk umum dalam format tulisan disampaikan dalam 3 (tiga) bahasa, yaitu bahasa Inggris; bahasa Indonesia; dan bahasa daerah sesuai masing-masing tempat. Contoh:

– di Jawa Barat              : “Zoo – Kebun Binatang – Kebon Sasatoan”

– di Jateng & Jatim        : “Rest Room – Toilet – Jeding”

– di Sumatera Utara       : “Barbershop – Pangkas Rambut – Ingan Motong Buk”

– di Sumatera Barat       : “Ticket Box – Loket – Tampek Manggaleh Tiket”

(ada ide lainnya??)

Dengan begitu, makna komunikasi akan tetap tersampaikan, dan khalayak pendengar (pribumi/pendatang/wisatawan asing) akan mendapatkan pengetahuan baru tentang bahasa daerah di Indonesia.

Jika demikian (1):

Mungkin bahasa-bahasa daerah di Indonesia tidak akan punah, dan masyarakat Indonesia akan tetap dapat menyesuaikan standar-standar internasional tanpa meninggalkan identitas diri dan bangsanya sendiri, yang (seharusnya) menjadi kebanggaan.

Jika demikian (2):

Ketika dapat diterapkan secara serentak di seluruh wilayah nusantara, “Program 3 Bahasa” ini bukan hanya dapat memperkenalkan bahasa internasional kepada penduduk lokal, tetapi juga dapat memperkenalkan bahasa lokal kepada penduduk internasional.

A Dhany Nugraha